RS UMM
Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang mulai dibangun pada
tahun 2009. Proses pembangunannya dilaksanakan setelah mendapatkan ijin
mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Malang melalui unit
pelayanan terpadu perizinan Nomor : 180/05989/IMB/421.302/2009. Pada bulan
Oktober 2012 RS UMM mendapatkan izin Mendirikan Rumah Sakit dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Malang dengan Nomor : 503.1/83/421.103/2012. Kemudian pada
tanggal 20 Juni 2013 RS Universitas Muhammadiyah Malang mendapatkan Ijin
Operasional Rumah Sakit Sementara dengan Nomor : 180/0006/IORS/421.302/2013.
Rumah sakit Universitas Muhammadiyah Malang diresmikan pada
tanggal 17 Agustus 2013 bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia
yang ke 68. Rumah sakit ini merupakan sarana penunjang pendidikan dan merupakan
salah satu profit center dari Universitas Muhammadiyah Malang. Lokasi rumah
sakit tidak jauh dari Kampus 3 Universitas Muhammadiyah Malang yaitu tepatnya
di sebelah timur terminal Landungsari. Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare
dan memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung
penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk
bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur tiongkok, menjadikan
RS Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.

Komentar
Posting Komentar